Pemerintah Prioritaskan Rehabilitasi Rumah Nakes dan Warga Terdampak Bencana
Jakarta, Mediorra - Pemerintah mempertegas keseriusannya dalam mempercepat tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah daerah di Pulau Sumatera.
Salah satu langkah awal yang menjadi prioritas adalah pemulihan hunian tenaga kesehatan (nakes) yang rusak akibat banjir, sebagai upaya menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kondisi tempat tinggal nakes memiliki dampak langsung terhadap kinerja mereka di lapangan.
Hingga saat ini, masih terdapat tenaga kesehatan yang terpaksa menetap di lokasi pengungsian, sementara di sisi lain mereka tetap dituntut memberikan layanan medis kepada warga terdampak.
“Ketika tenaga kesehatan masih tinggal di pengungsian, tentu pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan optimal. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan perbaikan seluruh rumah nakes yang terdampak banjir di wilayah Sumatera,” ujar Budi dalam keterangan pers, Rabu (21/1).
Ia juga menegaskan bahwa satu bulan pertama setelah bencana merupakan masa krusial bagi masyarakat. Pada periode tersebut, risiko munculnya berbagai penyakit cenderung meningkat sehingga membutuhkan kesiapan tenaga kesehatan yang maksimal.
“Beban kerja nakes justru semakin berat di fase ini, sehingga mereka perlu didukung dengan kondisi tempat tinggal yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan pemulihan hunian tenaga kesehatan menjadi faktor penting dalam mempercepat kembalinya sistem layanan kesehatan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, hunian yang aman dan nyaman tidak hanya berpengaruh secara fisik, tetapi juga pada kondisi mental nakes agar dapat bekerja lebih fokus.
“Kami bersama BNPB telah melakukan pendataan awal dan terdapat sekitar 3.000 unit rumah nakes yang masuk dalam rencana rehabilitasi. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses verifikasi di lapangan,” jelas Widyawati.
Ia menambahkan, ketersediaan hunian yang layak juga mencerminkan kesiapan daerah dalam mengantisipasi dampak lanjutan bencana, termasuk kemungkinan meningkatnya penyakit menular.
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah akan disalurkan dalam bentuk dana stimulan sesuai tingkat kerusakan. Besarannya masing-masing Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
“Mengingat jumlah penerima cukup banyak, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan daerah yang datanya telah lengkap dan terverifikasi,” ungkapnya.
Melalui percepatan rehabilitasi hunian ini, pemerintah berharap kehidupan para tenaga kesehatan dan warga terdampak dapat segera pulih. Sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diyakini mampu mempercepat proses pemulihan secara terencana sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat di wilayah pascabencana.
