Pelayanan Cepat Dinsos Agam, Penyandang Tunanetra Dirujuk ke PSBN Tuah Sakato Padang
Agam, Mediorra.com — Dinas Sosial Kabupaten Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan sosial yang cepat, responsif, dan inklusif. Melalui kepemimpinan Kepala Dinas Sosial, Villa Erdi, seorang penyandang tunanetra asal Kecamatan Matur, Tonny Satria Yolanda, dirujuk ke UPTD Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Tuah Sakato Padang untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial.
![]() |
| Pelayanan Cepat Dinsos Agam, Penyandang Tunanetra Dirujuk ke PSBN Tuah Sakato Padang |
Tonny Satria Yolanda, kelahiran 2004, merupakan warga Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur. Ia adalah anak keempat dari pasangan Irdam. Rujukan tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam membuka akses layanan sosial yang setara bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Agam.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, yang baru dilantik pada 1 November 2025 lalu, menegaskan bahwa setiap laporan maupun permohonan yang masuk ke Dinas Sosial akan ditangani secara cepat, terukur, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap laporan yang masuk akan kami pelajari, kemudian kami koordinasikan dengan TKSK serta pendamping PKH di kecamatan untuk dilakukan asesmen. Semua proses memiliki mekanisme yang jelas agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Villa Erdi, Senin (26/1/2026).
Ia berharap, melalui pembinaan di UPTD PSBN Tuah Sakato, Tonny dapat memperoleh keterampilan yang mampu menunjang kemandirian hidupnya setelah kembali ke kampung halaman.
“Harapan kami, setelah menyelesaikan masa pembinaan, Tonny dapat membuka usaha mandiri sesuai keterampilan yang diperoleh, seperti usaha pijat, pembuatan telur asin, bermusik, atau keterampilan lainnya,” jelasnya.
Villa Erdi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Agam yang memiliki anggota keluarga penyandang tunanetra agar tidak ragu mengajukan permohonan layanan ke Dinas Sosial Agam. Setelah memenuhi persyaratan dan melalui proses asesmen, calon penerima manfaat dapat dirujuk untuk mengikuti program rehabilitasi di PSBN Tuah Sakato Padang.
Sementara itu, Kepala UPTD PSBN Tuah Sakato Padang, Sayarni, S.Sos., M.M., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Agam, Hasneril, beserta rombongan keluarga Tonny.
Sayarni menjelaskan bahwa sebelum diterima secara resmi, calon penerima manfaat wajib menjalani asesmen menyeluruh, meliputi identitas diri, riwayat dan penyebab disabilitas, kondisi keluarga, pantangan makanan, hingga pemahaman keluarga terhadap program panti.
“Program rehabilitasi berlangsung selama tiga tahun, dimulai dari tahap persiapan, tahap dasar, hingga tahap lanjutan. Seluruh tahapan ini kami sampaikan secara terbuka agar keluarga memiliki pemahaman yang sama,” ungkapnya.
UPTD PSBN Tuah Sakato Padang saat ini memiliki kapasitas 50 orang penerima manfaat yang berasal dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Selama menjalani rehabilitasi, seluruh kebutuhan penerima manfaat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah tanpa dipungut biaya.
Fasilitas yang disediakan meliputi asrama tempat tinggal, konsumsi tiga kali sehari beserta makanan tambahan, perlengkapan mandi, sandang, kebutuhan belajar, serta pelatihan keterampilan.
“Tujuan akhir dari pelayanan rehabilitasi sosial ini adalah membentuk penerima manfaat yang mandiri, baik secara ekonomi maupun sosial, serta mampu berperan aktif di tengah masyarakat,” pungkas Sayarni.(Diwarsyah)
