55 Unit Huntara CSR PT Nindya Karya Resmi Diserahkan ke Pemkab Agam, Solusi Layak bagi Warga Terdampak Bencana
Agam, Mediorra.com – PT Nindya Karya secara resmi menyerahkan Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Kecamatan Tanjung Raya kepada Pemerintah Kabupaten Agam, Kamis (12/2). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Agam.
Sebanyak 55 unit Huntara yang dibangun melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut kini siap dimanfaatkan oleh warga terdampak. Huntara itu terdiri dari 20 unit di Jorong Linggai, Nagari Duo Koto dan 35 unit di Jorong Bancah, Nagari Maninjau.
Serah terima administrasi dilakukan oleh perwakilan PT Nindya Karya, Dodi Christian Wahyu, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si. Prosesi ini menandai selesainya tanggung jawab pembangunan dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah.
Selanjutnya, penyerahan kunci Huntara dilakukan secara simbolis kepada Wali Nagari Duo Koto, Jendrial Katik Basa, dan Wali Nagari Maninjau, Harmen Yasin, untuk diteruskan kepada warga penerima manfaat.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah, Ketua Pengarah BNPB Brigjen Pol (Purn) Ir. Ary Laksmana Widjaja, SH, M.Si, Tenaga Ahli BNPB Dr. Eny Supartini, M.M, Kepala Dinas Perkim Agam Rinaldy, ST, Sekretaris Camat Tanjung Raya Arfinus, S.Sos, serta perwakilan PLN, Telkomsel dan PDAM. Hadir pula Rilci Rahmanda selaku PIC Huntara Linggai dari PT Nindya Karya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian serta kontribusi nyata PT Nindya Karya dalam membantu percepatan penanganan pascabencana di Kabupaten Agam.
“Kehadiran Huntara ini menjadi solusi sementara yang jauh lebih layak dibandingkan kondisi pengungsian sebelumnya. Ini memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat sembari menunggu pembangunan Hunian Tetap (Huntap),” ujarnya.
Ia juga berharap kontribusi PT Nindya Karya tidak berhenti pada pembangunan Huntara semata, namun dapat berlanjut hingga pembangunan Huntap ke depan sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak.
Sementara itu, Ketua Pengarah BNPB Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja menegaskan bahwa Huntara merupakan hunian sementara. Pemerintah akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar nantinya siap berpindah ke Huntap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Rampung dan diserahkannya 55 unit Huntara ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam menghadirkan penanganan bencana yang cepat, terukur, dan berpihak pada masyarakat di Kabupaten Agam. (Diwarsyah)
