Rabu, 04 Februari 2026

Agam, Mediorra  – Rencana Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan penganggaran mobil dinas untuk istri Bupati dan Wakil Bupati menuai kecaman dari DPRD Agam. 

Anggota DPRD Agam, Epi Suardi 

Legislator menilai kebijakan tersebut menunjukkan minimnya kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat yang masih berjuang dalam pemulihan pascabencana serta tekanan keuangan daerah, terlebih penganggaran itu disebut tidak pernah disetujui Badan Anggaran DPRD.


Anggota DPRD Agam, Epi Suardi, menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan diarahkan pada pengadaan mobil dinas kepala daerah yang telah tercantum dalam APBD 2025. Ia menilai persoalan justru terletak pada rencana pembelian mobil dinas untuk istri bupati dan wakil bupati yang dimunculkan dalam perencanaan anggaran berikutnya.


“Yang saya kritik bukan pembelian mobil dinas bupati, tapi yang saya kritik keras pembelian mobil istri bupati dan wakil bupati. Ini yang saya sayangkan dari Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Epi dalam video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp pada Rabu (4/2).


Menurut Epi, kebijakan tersebut dinilai tidak mencerminkan empati pemerintah daerah terhadap situasi Kabupaten Agam yang masih berada dalam fase pemulihan pascabencana. Ia menilai, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran.


“Karena di 2026 ini Agam sedang pemulihan pasca bencana, jadi saya mengkritik keras pengadaan mobil untuk istri bupati dan wakil bupati. Selain itu juga karena kondisi keuangan Kabupaten Agam,” tegasnya.


Epi juga menegaskan bahwa Badan Anggaran DPRD Agam tidak pernah memberikan persetujuan terhadap rencana pengadaan mobil dinas bagi istri kepala daerah tersebut. Ia menyebut hal itu bertentangan dengan hasil pembahasan resmi Banggar.


“Perlu saya pertegas, pembelian mobil dinas istri bupati dan wakil bupati tidak pernah dianggarkan. Kami anggota Banggar tidak pernah menyetujui anggaran ini,” katanya.


Kecurigaan Epi semakin menguat setelah ia melakukan klarifikasi langsung ke Bagian Umum Setda Agam. Dari hasil klarifikasi itu, ia mengaku menemukan adanya rencana pembelian dua unit mobil dinas yang dialokasikan pada tahun anggaran 2026.


“Saya sudah klarifikasi langsung dengan Kabag Bagian Umum, ternyata di 2026 ada anggaran untuk pembelian mobil ini dua unit untuk istri bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.


Temuan tersebut memicu kemarahan Epi karena dinilai tidak sejalan dengan keputusan Banggar DPRD Agam yang tidak pernah menyepakati anggaran dimaksud.


“Di situlah saya meradang, di mana kami di Banggar tidak pernah menyetujui anggaran tersebut,” tegasnya lagi.


Lebih lanjut, Epi menilai penganggaran tersebut berpotensi mengorbankan kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak. Ia bahkan menyinggung dampak kebijakan itu terhadap kesejahteraan aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Yang lebih urgent di Agam banyak, ini karena ingin membeli mobil istri bupati, TPP PPPK penuh waktu dihapus. Ini ke mana ini hati harani kita,” kritiknya.


Epi juga menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Agam, M. Lutfhi, yang sebelumnya disampaikan melalui media komunikasi pemerintah daerah terkait pengadaan mobil dinas bupati. Menurutnya, penjelasan tersebut tidak menyentuh substansi persoalan yang ia kritik.


“Sekda Agam ini baru kemarin sore jadi Sekda Agam. Yang saya persoalkan justru mobnas istri bupati dan wakil bupati,” ujarnya.


Selain Epi, kritik serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Agam lainnya, Marga Indra Putra. Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat Agam yang masih terdampak bencana.


Marga menegaskan, dalam kondisi pemulihan pascabencana, seharusnya pemerintah daerah memfokuskan penggunaan anggaran pada kebutuhan dasar dan pemulihan ekonomi masyarakat, bukan pada pengadaan fasilitas yang dinilai tidak mendesak.


Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, M. Lutfhi menyampaikan klarifikasi atas kritik yang dilontarkan anggota DPRD Agam, di antaranya Marga Indra Putra dan Epi Suardi. Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati telah melalui proses perencanaan anggaran.


“Kritikan sehubungan pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati telah ditanggapi secara lisan dan juga akan ditanggapi secara tertulis kepada DPRD Agam,” demikian penjelasan Sekda Agam, Selasa (3/2).


Dalam klarifikasinya, Sekda menjelaskan bahwa isu yang dipersoalkan adalah pembelian mobil dinas pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, kendaraan dinas dibutuhkan untuk menunjang operasional kepala daerah. 


Mobil dinas bupati yang digunakan saat ini merupakan kendaraan yang dibeli pada periode sebelumnya dan dinilai sudah perlu dilakukan penggantian, sementara mobil dinas wakil bupati selama ini masih menggunakan kendaraan sewa atau rental.


Ia juga menegaskan bahwa waktu penganggaran dan proses pembelian mobil tersebut dilakukan sebelum terjadinya bencana di Kabupaten Agam. Bahkan, dalam pembahasan di DPRD, disebutkan ada anggota dewan yang mendesak agar pengadaan mobil dinas wakil bupati segera dilakukan.


“Malah ada anggota DPRD dalam penyampaian dalam pleno desakan untuk membeli segera untuk Wakil Bupati Agam,” ujar Sekda.


Terkait anggaran tahun 2026, Sekda menyebutkan bahwa pembahasan APBD juga dilakukan sebelum terjadinya bencana. Apabila ke depan diperlukan penyesuaian, maka akan dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD.


“APBD merupakan produk hukum Peraturan Daerah yang merupakan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya. (*)