Headline

Kritik Mahasiswa Perlu Dijaga dengan Etika, Tokoh Agama dan Pemerintah Serukan Demokrasi yang Beradab


Jakarta, Mediorra.com – Penyampaian kritik oleh mahasiswa kepada pemerintah diharapkan tetap mengedepankan etika, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kritik dinilai sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan secara santun agar mampu menghadirkan solusi dan menjaga persatuan bangsa.


Hal tersebut disampaikan Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk saat menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta. Menurutnya, mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.


Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan etika, serta tetap menghormati nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya ketimuran yang mengedepankan sopan santun. Karena itu, setiap kritik hendaknya disampaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat," ujarnya.


Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh diwujudkan dalam bentuk cacian, makian, maupun penghinaan terhadap pihak lain.


"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai diwarnai dengan cacian, cercaan, ataupun saling menghujat. Kita adalah bangsa yang beradab dan memiliki nilai moral yang harus terus dijaga," katanya.


Tuan Guru Batak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pendidikan karakter kepada generasi muda, khususnya mengenai pentingnya etika, moralitas, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya bangsa.


Menurutnya, pembentukan karakter yang baik akan melahirkan generasi yang mampu menyampaikan aspirasi secara santun sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.


Pandangan serupa juga disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa kritik dan penyampaian pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi Indonesia.


Prasetyo menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan aspirasi maupun mengkritisi kebijakan publik. Namun, setiap kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab serta disampaikan melalui jalur yang tepat dengan bahasa yang konstruktif.


Menurutnya, kritik yang disampaikan secara santun dan argumentatif akan lebih mudah diterima sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam komunikasi publik. Penggunaan kata-kata yang tidak pantas dinilai tidak mencerminkan budaya demokrasi yang sehat dan harus dihindari oleh seluruh elemen masyarakat.


Pemerintah berharap budaya dialog yang mengedepankan etika, saling menghormati, dan argumentasi yang berbasis solusi dapat terus berkembang, sehingga demokrasi Indonesia semakin dewasa, produktif, dan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat luas.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image