Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN, Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi
0 menit baca
JAKARTA, Mediorra.com – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, melontarkan kritik tajam terhadap mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Ia menilai budaya kerja sebagian ASN masih belum berorientasi pada produktivitas dan profesionalisme.
Rifqinizamy menyampaikan kritik tersebut dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).
Menurut Rifqinizamy, pola kerja sebagian ASN masih identik dengan rutinitas administratif tanpa diiringi peningkatan kinerja yang signifikan.
«"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujarnya.»
Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti anggapan bahwa profesi ASN berada di zona nyaman sehingga dinilai kurang kompetitif dibandingkan pegawai di sektor swasta.
"Coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif, kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif," katanya.
Sebagai langkah pembenahan, Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin yang akan diperkuat dalam revisi tersebut adalah penerapan sistem Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja yang lebih terukur bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui sistem tersebut, ASN yang mampu memenuhi target kinerja akan dipertahankan, sedangkan mereka yang tidak memenuhi standar dapat dievaluasi hingga diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rifqinizamy menilai kehadiran indikator kinerja yang jelas juga akan memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam melakukan evaluasi terhadap bawahannya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat yang sama memaparkan capaian reformasi birokrasi nasional. Ia menyebut nilai reformasi birokrasi meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025.
Di sisi lain, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih dinilai belum optimal meski mengalami peningkatan menjadi 66,42 pada 2025 dari 64,55 pada 2024.
Selain itu, indeks kepuasan masyarakat
secara nasional juga mengalami kenaikan dari 88,90 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sedangkan Indeks Pelayanan Publik meningkat dari 4,02 menjadi 4,04.
Pemerintah berharap berbagai capaian tersebut dapat terus ditingkatkan seiring dengan penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.(*)
Sumber: Dilansir dari Kompas.com.
