Headline

Kapolsek Ampek Nagari Gandeng Tokoh Adat Bahas Penertiban Orgen Tunggal, Perkuat Kamtibmas di Agam


 

AGAM, Mediorra.com – Polsek Ampek Nagari bersama pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, dan tokoh adat memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pembahasan aturan penyelenggaraan hiburan orgen tunggal di Kabupaten Agam.


Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum yang digelar di Kantor Wali Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Ampek Nagari Iptu Muhammad Basir, S.H., M.H., Camat Ampek Nagari Zulwandi, S.Sos., Wali Nagari Batu Kambing Fadrizal, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Syafrudin Dt. Bandaro Rajo, anggota Bamus, kepala jorong, ninik mamak, serta tokoh masyarakat.


Rapat membahas implementasi Surat Edaran Nomor 300/103/SATPOLPP/DAMKAR/2026 tentang pengawasan dan penertiban penyelenggaraan hiburan orgen tunggal di Kabupaten Agam sebagai langkah menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.


Kapolsek Ampek Nagari Iptu Muhammad Basir menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyamakan persepsi seluruh pihak agar setiap kegiatan hiburan masyarakat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.


"Melalui rapat ini, kita menyamakan langkah agar setiap kegiatan hiburan masyarakat dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Muhammad Basir.


Menurutnya, hiburan orgen tunggal merupakan bagian dari aktivitas sosial masyarakat yang tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, norma yang berlaku, serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Ia mengajak panitia penyelenggara, pemilik acara, dan masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar setiap kegiatan berlangsung tertib dan tidak berpotensi memicu gangguan kamtibmas.


"Kami mengajak seluruh panitia, pemilik acara, dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang ada. Jangan sampai kegiatan hiburan justru menimbulkan gangguan keamanan atau meresahkan masyarakat," katanya.


Kapolsek juga menekankan pentingnya keterlibatan ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah nagari dalam melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan hiburan di wilayah masing-masing.


"Peran tokoh adat dan tokoh masyarakat sangat penting. Jika semua pihak saling mengingatkan dan bekerja sama, situasi yang aman dan kondusif akan lebih mudah diwujudkan," tambahnya.


Selain membahas penertiban hiburan orgen tunggal, rapat tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi antara pemerintah, kepolisian, dan unsur adat dalam menjaga ketenteraman umum serta memperkuat sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Menutup kegiatan, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Ampek Nagari akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan dukungan semua pihak agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari," tutupnya.


Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh adat, diharapkan penerapan aturan penyelenggaraan hiburan orgen tunggal di Kabupaten Agam dapat berjalan efektif, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta aktivitas sosial masyarakat berlangsung dengan aman dan nyaman. (Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image