Headline

Tiga Terduga Penyalahguna Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Agam di Lubuk Basung


Kab. Agam, Mediorra.com – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Agam. Pada Jumat (5/6/2026) sore, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.50 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan Ampu, Jorong II Balai Ahad, Kecamatan Lubuk Basung. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor:LP/A/23/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tertanggal 5 Juni 2026.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YE (41), seorang buruh harian lepas warga Ampu, MR (18), pelajar/mahasiswa yang juga berdomisili di kawasan yang sama, serta RR (53), seorang wiraswasta asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.



"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, berupa botol berisi air bermerek Zam Zam Water, kaca pirex, dua buah pipet bening, serta tiga unit telepon genggam dari berbagai merek.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki Next dengan nomor polisi BM 3646 NI yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, ketiga terduga mengakui bahwa narkotika dan barang bukti lainnya yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, seluruh terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"Polres Agam tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," tegas IPTU Irfan Leo Dinata.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Agam masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image