Pemerintah Prioritaskan Papua, 23.000 Rumah Tak Layak Huni Siap Dibedah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Indonesia. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa program bedah rumah merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan dukungan pendanaan dari APBN maupun sumber non-APBN.
Menurut Tito, jumlah rumah yang akan direhabilitasi di seluruh Indonesia mengalami peningkatan sangat signifikan, dari sekitar 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026.
"Jumlah rumah yang akan dibedah di seluruh daerah di Indonesia meningkat signifikan dari sekitar 45 ribu unit pada 2025 naik menjadi sekitar 400 ribu unit pada 2026," ujar Tito saat berada di Jayapura.
Khusus di Papua, sebanyak 23.000 unit rumah akan menerima bantuan perbaikan. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan alokasi sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 1.600 unit rumah, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Pelaksanaan rehabilitasi rumah dijadwalkan dimulai secara serentak pada 24 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan penyedia bahan bangunan dan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengungkapkan bahwa Kota Jayapura memperoleh alokasi 499 unit rumah dalam program BSPS. Sebagai lokasi peluncuran simbolis, Kampung Mosso dipilih karena berada di kawasan perbatasan dan menjadi representasi perhatian pemerintah terhadap wilayah strategis.
Di Kampung Mosso sendiri terdapat 36 unit rumah yang akan direhabilitasi. Pemerintah daerah juga memastikan proses pengadaan material dilakukan secara terbuka melalui mekanisme tender, sehingga penyedia dengan penawaran terbaik dapat ditetapkan secara transparan.
Selain mengejar target jumlah rumah yang diperbaiki, pemerintah juga berkomitmen memastikan bantuan menjangkau daerah-daerah terpencil, pedalaman, dan wilayah dengan akses yang masih terbatas. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata, sehingga seluruh masyarakat Papua memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati hunian yang layak, aman, dan sehat sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup.(Diwarsyah)
