Headline

Dinkes Agam Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, 54 Peserta Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRTP


Lubuk Basung, Mediorra.com – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Agam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas dan keamanan pangan olahan rumah tangga. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang digelar di Aula Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Minggu (15/6/2026).


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, dan diikuti oleh 70 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Agam. Para peserta terdiri dari pelaku usaha pangan rumahan, baik ibu rumah tangga maupun bapak-bapak yang mengelola usaha produksi pangan olahan di rumah.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan BPOM Payakumbuh, Hilda, S.Farm., Apt, Magfira Dwi Maulani, S.TP, serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam.


Dalam sambutannya, dr. Hendri Rusdian menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terjamin keamanan dan mutunya. Seiring berkembangnya sektor Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Agam, tanggung jawab untuk menghadirkan produk yang aman, sehat, dan layak konsumsi menjadi semakin penting.


“Produk-produk pangan olahan lokal memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun aspek keamanan pangan merupakan harga mati yang tidak boleh diabaikan. Produk yang aman dan berkualitas akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing usaha,” ujarnya.


Menurutnya, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh sertifikat P-IRT, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga mutu produk dan membangun kepercayaan pasar.


Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini para pelaku usaha didorong untuk mampu melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap proses produksi yang mereka jalankan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengevaluasi dan memperbaiki standar produksi secara berkelanjutan, mulai dari pemilihan bahan baku, kebersihan tempat produksi, higienitas pekerja, hingga proses penyimpanan dan pengemasan produk.


“Jika komitmen terhadap mutu dan keamanan pangan tumbuh dari dalam diri pelaku usaha, maka produk yang dihasilkan akan semakin berkualitas, usaha akan lebih dipercaya konsumen, dan peluang untuk menembus pasar yang lebih luas akan semakin terbuka,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, dr. Hendri juga memaparkan sejumlah manfaat penting penerapan CPPOB bagi pelaku IRTP, di antaranya perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi pangan, peningkatan daya saing produk di pasar modern maupun platform digital, serta pemenuhan regulasi yang semakin ketat dalam pengawasan pangan olahan.


Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius, aktif berdiskusi dengan narasumber, dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di tempat usaha masing-masing.


“Kami di Dinas Kesehatan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina pelaku IRTP. Harapan kami, produk pangan lokal Agam tidak hanya dikenal karena cita rasanya yang khas, tetapi juga memiliki standar mutu dan keamanan yang terjamin,” tegasnya.


Kegiatan Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRTP ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Agam dalam mendukung pengembangan usaha mikro pangan yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, diharapkan produk-produk pangan lokal Agam mampu menembus pasar yang lebih luas sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.(Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image