Bupati Agam Instruksikan Percepatan, Proyek Jalan Rp54,46 Miliar Segera Dikerjakan di 24 Titik
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk mempercepat proses persiapan pembangunan agar pelaksanaan proyek dapat segera dimulai dan manfaatnya lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terus mengakselerasi seluruh tahapan administrasi maupun teknis pembangunan serta rehabilitasi ruas-ruas jalan yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrizon, mengatakan pihaknya bergerak cepat menyelesaikan seluruh persiapan sesuai instruksi Bupati Agam.
"Sesuai arahan Bupati Agam agar proses pembangunan dipercepat, saat ini sebagian besar paket pekerjaan telah menyelesaikan tahapan dokumen perencanaan. Pelaksanaan fisik dijadwalkan dimulai secara bertahap pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun," ujarnya.
Menurut Ofrizon, percepatan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan kualitas jalan guna memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan dan bersabar apabila selama proses pembangunan terjadi gangguan sementara, seperti pengalihan arus lalu lintas, perlambatan perjalanan, maupun aktivitas alat berat di sekitar lokasi pekerjaan. Semua ini dilakukan demi menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik dan berkualitas untuk kepentingan masyarakat luas," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Agam optimistis percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik, konektivitas antarwilayah, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Diwarsyah)

