Bangun kembali Harapan Pascabencana, BNPB bersinergi dengan BPBD Agam sosialisasikan program bantuan pembangunan Huntap Insitu dan Relokasi Mandiri
Program tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat yang mengalami kerusakan berat akibat bencana, baik melalui pembangunan kembali di lokasi semula (insitu) maupun relokasi mandiri ke lokasi yang lebih aman.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sejak 23 hingga 26 Juni 2026 itu dilaksanakan di sejumlah kecamatan terdampak, yakni Kecamatan Palembayan, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, IV Koto, Malalak, dan Palupuah.
Sosialisasi dilakukan secara sinergi antara BNPB dengan BPBD Kabupaten Agam, menghadirkan tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin oleh Brigjen Pol (Purn) Ir. Ary Laksmana Widjaja, S.H., M.Si., bersama jajaran BPBD Kabupaten Agam, camat, wali nagari, masyarakat penerima bantuan, serta beberapa pihak kontraktor konstruksi yang akan mendukung pelaksanaan program.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh penerima bantuan memahami mekanisme pelaksanaan program secara utuh dan sesuai ketentuan.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana. Karena itu, seluruh penerima bantuan perlu memahami aturan dan tahapan yang harus dilalui agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai substansi Juknis Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2026, mulai dari persyaratan penerima bantuan, mekanisme pelaksanaan pembangunan rumah, hingga tata cara relokasi mandiri bagi warga yang berada di kawasan rawan bencana.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh kejelasan terkait proses pelaksanaan program, sehingga dapat meminimalkan kendala saat pembangunan berlangsung.
BPBD Agam berharap sosialisasi ini mampu menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat, sehingga program bantuan pembangunan rumah bagi korban bencana dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui program ini, pemerintah tidak hanya berupaya membangun kembali hunian yang rusak, tetapi juga memulihkan rasa aman, harapan, dan semangat masyarakat untuk bangkit menata kehidupan pascabencana.(Diwarsyah)

