Headline

Sidak Gabungan di Lapas Lubuk Basung, Kanwil Ditjenpas Sumbar Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Ponsel Ilegal


LUBUK BASUNG, Mediorra.com – Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat. Melalui kegiatan sidak dan razia gabungan, petugas memastikan tidak ada peredaran narkotika maupun telepon genggam ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung.


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, dengan melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, Brimob, serta petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.


Dalam razia yang dimulai pukul 10.53 WIB, petugas melakukan penggeledahan pada sejumlah kamar hunian warga binaan, yakni kamar 6A, 14A, 2B dan 10B.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, di antaranya dua set kartu remi, tiga set kartu koa, empat botol kaca, tiga hanger, tujuh alat cukur, dua cermin, tujuh paku, satu set engsel, serta dua buah mancis.




Meski demikian, hasil razia menunjukkan capaian positif karena tidak ditemukan telepon genggam maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.


“Handphone dan narkotika nihil,” demikian hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam laporan kegiatan tersebut.


Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan press release hasil razia serta sesi foto bersama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengamanan.


Selanjutnya, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat memberikan arahan kepada seluruh petugas guna memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.


Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bukti sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta keamanan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Agam.(Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image