Pemkab Agam Pertahankan Opini WTP, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas
Opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut diserahkan bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Agam, Benni Warlis, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham.
Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Benni, proses audit yang dilakukan BPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD serta dukungan berbagai pihak yang terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Meskipun demikian, Benni menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pembangunan yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Opini WTP adalah bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan, namun yang paling utama adalah bagaimana anggaran daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tegasnya.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Agam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.(Diwarsyah)

