Headline

Satpol PP Agam Tertibkan Pedagang di Pasar Tiku, Jaga Kekhusyukan Ramadan

Kab. Agam, Mediorra.com – Dalam rangka menjaga ketentraman dan menghormati suasana bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam melaksanakan penertiban terhadap pedagang makanan dan penjual petasan di Pasar Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (2/3).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Agam, Yul Ammar, bersama jajaran personel yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang.


Dalam penertiban itu, petugas memberikan teguran kepada pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli makan di tempat selama bulan puasa. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga kekhusyukan Ramadan di ruang publik.


Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan pedagang agar tidak memperjualbelikan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.


Yul Ammar menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Penegakan aturan dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan mengedepankan pendekatan dialogis kepada para pedagang.


“Kami berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Para pedagang pun menerima imbauan yang disampaikan petugas dengan sikap kooperatif, sehingga situasi pasar tetap terjaga dengan baik. (Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image