Minggu, 25 Januari 2026

Agam, Mediorra.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, menghadiri peresmian penggunaan 117 unit Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana yang dilaksanakan di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sabtu.

Peresmian Huntara tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Agam.


Kegiatan peresmian dipusatkan di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Sebanyak 117 unit Huntara yang telah selesai dibangun dinyatakan siap dihuni oleh para penyintas bencana yang sebelumnya menempati lokasi pengungsian sementara di ruang-ruang kelas sekolah.


Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilaksanakan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir secara nyata dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan.


Pratikno menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Sementara merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, sehingga mereka tidak terlalu lama berada di pengungsian dan dapat kembali menjalani aktivitas secara lebih layak dan aman.


Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Agam, serta seluruh pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Agam, atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc, MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Agam yang terdampak bencana.


Menurutnya, pembangunan Huntara ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat pascabencana. DPRD Kabupaten Agam, lanjutnya, akan terus mendukung dan mengawal proses pemulihan, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.


“Kami berharap dengan telah ditempatinya Hunian Sementara ini, masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal serta menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun kembali kehidupan yang lebih baik,” ujar Ilham.


Dengan diresmikannya 117 unit Hunian Sementara di Kayu Pasak, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam dapat berjalan secara lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Diwarsyah)