Headline

Pemda Agam Pilih Solusi Terintegrasi Atasi Kemacetan Padang Luar



AGAM, Mediorra.com — Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan bahwa tidak dilanjutkannya rencana pembangunan flyover di Padang Luar bukan berarti pemerintah daerah menolak pembangunan infrastruktur. Keputusan tersebut lebih berkaitan dengan pertimbangan teknis, kemampuan pembiayaan daerah, dampak sosial-ekonomi, serta upaya mencari solusi yang lebih efektif untuk mengurai kemacetan.


Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah menyampaikan, pembangunan flyover di kawasan Padang Luar membutuhkan pembebasan lahan masyarakat. Nilai pembebasan lahan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar, sehingga menjadi beban yang cukup berat apabila harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Agam.


Selain persoalan anggaran, pembangunan flyover diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar dua tahun. Dalam proses tersebut, kondisi kawasan Pasar Padang Luar berpotensi harus dikosongkan secara menyeluruh. Hal ini dikhawatirkan berdampak besar terhadap aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat.


“Bukan persoalan pemerintah daerah tidak mendukung pembangunan. Kita tentu ingin infrastruktur yang baik. Tetapi harus kita lihat kemampuan daerah, kondisi masyarakat dan manfaat pembangunan tersebut,” ujar Bupati Agam.


Pemda agam mencari Solusi Tanpa Mematikan Aktivitas Pasar. Sebagai alternatif, Pemkab Agam mendorong opsi pengembangan akses exit tol yang diarahkan menuju jalur bypass, melalui kawasan Pasar Amor hingga Simpang Taluak.


Opsi tersebut dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan dua persoalan sekaligus, yakni memastikan akses jalan tol tetap terhubung dengan jaringan jalan daerah sekaligus membantu mengurai kepadatan arus kendaraan di Padang Luar.


Dengan skema tersebut, arus kendaraan dari dan menuju kawasan tol diharapkan tidak seluruhnya bertumpu pada simpul Padang Luar. Distribusi lalu lintas dapat dialihkan melalui jalur alternatif sehingga tekanan kendaraan di kawasan pasar dapat dikurangi.


“Yang kita cari adalah solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai untuk mengatasi kemacetan, justru aktivitas ekonomi masyarakat yang menjadi korban,” kata Bupati.


Pasar Padang Luar Tetap Dipertahankan. Pemkab Agam juga menilai Pasar Padang Luar memiliki posisi strategis yang tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi salah satu pusat distribusi komoditas pertanian hingga tingkat regional.


Karena itu, pemerintah daerah lebih memprioritaskan penataan dan pembenahan internal pasar dari pada melakukan relokasi total.


Penataan tersebut dapat diarahkan pada pengaturan arus kendaraan, zona bongkar muat, parkir, akses keluar-masuk pasar, serta penertiban aktivitas perdagangan yang selama ini berpotensi menjadi salah satu penyebab perlambatan arus lalu lintas.


Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga fungsi ekonomi Pasar Padang Luar sekaligus meningkatkan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan.


Tahapan pembebasan tanah untuk solusi kemacetan dalam pembangunan tol, masih Tahap Perencanaan. Terkait rencana pembangunan infrastruktur yang membutuhkan pengadaan tanah, prosesnya saat ini masih berada pada tahap perencanaan, terutama dalam menentukan trase yang paling tepat.


Selanjutnya, apabila rencana tersebut dilanjutkan, dokumen akan diserahkan kepada gubernur untuk memasuki tahapan persiapan. Proses tersebut meliputi pembentukan tim persiapan, konsultasi publik dan sosialisasi kepada masyarakat, hingga penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok).


Setelah Penlok ditetapkan, proses pengadaan tanah dilaksanakan oleh ATR/BPN sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.


Dengan demikian, pembahasan pembangunan tidak semata-mata berhenti pada persoalan flyover, tetapi terus diarahkan untuk menemukan skema transportasi yang paling realistis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kemacetan Tetap Menjadi Perhatian dan prioritas. Pemkab Agam memastikan persoalan kemacetan Padang Luar tetap menjadi perhatian pemerintah. Tidak dilanjutkannya pembangunan flyover bukan berarti persoalan tersebut dibiarkan tanpa solusi.


Sebaliknya, pemerintah daerah mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh melalui pengembangan jaringan jalan alternatif, pengaturan lalu lintas, penataan kawasan pasar dan optimalisasi konektivitas menuju jalur bypass.


Ke depan, koordinasi antara Pemkab Agam, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah pusat dan instansi terkait menjadi penting untuk memastikan konektivitas kawasan Padang Luar tetap berkembang tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat.


Pada akhirnya, pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan, serta tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dengan semangat tersebut, persoalan flyover Padang Luar diharapkan tidak menjadi polemik, melainkan momentum untuk mencari solusi transportasi yang lebih terintegrasi, realistis dan berkelanjutan bagi Kabupaten Agam.(Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image