Headline

HUT RI ke-81, Remisi Jadi Momentum Pembinaan dan Harapan Baru Warga Binaan


AGAM, Mediorra.com — Sebanyak 285 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).


Penyerahan remisi berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, Ketua DPRD kab. Agam Ilham, Lc., M.A, Ketua KPU Kab-Agam Herman Susilo, ketua BAZNAS Ir. H. Isman Imran, M.Si, Kejaksaan Negeri serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto, A.Md.IP., S.H. bersama jajaran Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dan para tamu undangan.


Remisi diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan program pemasyarakatan sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Agam turut menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan berupa uang transportasi dan bingkisan kepada tujuh orang penerima remisi.


Tidak hanya penyerahan remisi, kegiatan juga dirangkai dengan pameran berbagai hasil karya warga binaan. Pameran tersebut menjadi gambaran nyata dari pelaksanaan program pembinaan kemandirian di lingkungan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.


Bupati Agam bersama rombongan kemudian meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Lubuk Basung. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung berbagai program pembinaan sekaligus kegiatan ketahanan pangan yang dijalankan warga binaan.



Keberadaan SAE menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan, dengan memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan mempersiapkan diri agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.


Momentum pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan ini sekaligus menegaskan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi juga pada proses perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, dan kesiapan untuk kembali ke lingkungan sosial.


Kegiatan berlangsung tertib, aman, khidmat, dan lancar. Sinergi antara Lapas, Pemerintah Kabupaten Agam, Forkopimda, BAZNAS, kejaksaan negeri serta berbagai pihak dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan.


Ke depan, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pembinaan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.


Penyerahan Remisi Umum 2026 pun menjadi momentum reflektif di Hari Kemerdekaan—bahwa kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali membangun kehidupan yang lebih baik tetap menjadi bagian penting dari perjalanan setiap warga binaan.(Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image