"Ditinggal Saat ke Kamar Kecil, Kakek 76 Tahun Terlantar hingga Akhirnya Dipulangkan ke Sumut"
Makmun dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial pada Senin (24/8/2026), setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi kebingungan dan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan pulang.
Makmun sebelumnya diantar masyarakat ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Agam untuk mendapatkan penanganan. Begitu menerima laporan tersebut, Dinas Sosial langsung bergerak memastikan identitas dan keberadaan keluarga Makmun.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Hasneril serta jajaran langsung melakukan koordinasi. Pengecekan identitas dan alamat dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam.
Setelah alamat Makmun dipastikan, Dinas Sosial Agam berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk memastikan keberadaan keluarga serta pemerintah desa di kampung halamannya.
“Pagi ini Makmun diantar masyarakat ke kantor Dinas Sosial. Kami langsung bergerak cepat melalui Bidang Rehsos untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal dan memastikan keluarga yang bersangkutan,” ujar Villa Erdi.
Setelah seluruh proses koordinasi dan administrasi selesai, Makmun didampingi Pekerja Sosial (Peksos) Erizal, Erianto, dan Nola diantar menuju Bukittinggi.
Dari Bukittinggi, Makmun kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus Family Transport menuju Tarlola, Kabupaten Mandailing Natal. Perjalanan tersebut dilakukan secara terkoordinasi agar Makmun dapat tiba dengan aman dan diterima oleh pihak keluarga.
Setibanya di Tarlola, Makmun telah ditunggu Kepala Desa Tarlola, Ahmad Nawawi Siregar, bersama pihak keluarga.
Kisah Makmun bermula ketika dirinya ikut ke Padang bersama tetangga untuk mengantar anak kuliah. Dalam perjalanan pulang, kendaraan yang ditumpanginya berhenti di kawasan Tanjung Mutiara untuk makan.
Makmun kemudian turun dari kendaraan untuk pergi ke kamar kecil. Namun, ketika kembali, kendaraan tersebut ternyata telah meninggalkan lokasi.
“Saya ke kamar kecil. Setelah keluar, mobil sudah berangkat dan saya ditinggal. Saya bingung mau ke mana karena tidak punya uang,” tutur Makmun.
Dalam kondisi kebingungan, Makmun kemudian mendapatkan pertolongan masyarakat yang membawanya ke kantor polisi. Dari sana, ia akhirnya diarahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Agam untuk mendapatkan penanganan dan bantuan pemulangan.
Upaya memulangkan Makmun melibatkan sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal, pemerintah desa, pihak keluarga hingga penyedia jasa transportasi.
Riki dari Bidang Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Agam, khususnya Dinas Sosial, yang telah memberikan perhatian dan perlindungan kepada Makmun selama berada di Agam.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Desa Tarlola, Ahmad Nawawi Siregar. Sebelumnya, ia juga sempat berkomunikasi langsung dengan Makmun melalui video call yang difasilitasi Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Agam.
Pihak desa dan keluarga memastikan telah siap menerima kepulangan Makmun di kampung halaman.
Pemulangan Makmun menjadi gambaran bahwa kepedulian sosial tidak mengenal batas wilayah. Ketika seorang warga berada dalam kondisi terlantar, koordinasi dan kemanusiaan menjadi jembatan untuk mengantarkannya kembali kepada orang-orang yang dicintai.
Bagi Makmun, perjalanan pulang kali ini bukan sekadar perjalanan menuju Tarlola. Ini adalah perjalanan untuk kembali menemukan rumah, keluarga, dan rasa aman setelah sempat kehilangan arah di daerah orang.
Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan yang layak, aman, dan terkoordinasi terhadap warga terlantar, termasuk membantu proses pemulangan hingga yang bersangkutan kembali kepada keluarga dan lingkungan asalnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Agam di bawah kepemimpinan Bupati Agam Benni Warlis dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.(Diwarsyah)

