Satpol PP Agam Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga, Tiga Perempuan dan Minuman Beralkohol Diamankan di Bawan
0 menit baca
Agam, Mediorra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang meresahkan warga di Nagari Bawan, Kecamatan IV Nagari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Agam langsung melakukan penertiban di lokasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas), Yul Amar, bersama sejumlah personel Satpol PP.
Kegiatan penertiban turut melibatkan unsur pemerintahan dan keamanan setempat, yakni Wali Nagari Bawan Arif Eka Putra beserta perangkat nagari, Kasi Trantib Kecamatan IV Nagari Abdul Rahman, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan tiga orang perempuan serta dua krat minuman beralkohol. Temuan tersebut kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah sesuai prosedur guna menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Di lokasi, kami menemukan tiga orang perempuan serta dua krat minuman beralkohol. Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Agam di Lubuk Basung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Yul Amar.
Menurutnya, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Agam dalam menegakkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Agam.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Yul Amar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing dengan memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi pelanggaran ketertiban umum.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan, karena di Kabupaten Agam telah terdapat peraturan daerah yang mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga," tutupnya.
Langkah cepat yang dilakukan Satpol PP Agam tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, serta kenyamanan kehidupan sosial di tengah masyarakat.(Diwarsyah)
