Headline

Bupati Agam Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pertanggungjawaban APBD 2025 Didorong Segera Disahkan


Lubuk Basung, Mediorra.com — Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt Tan Batuah, menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar di Aula Utama DPRD Agam, Senin (22/6/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Muhammad Risman dan Aderia, S.P., M.M., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati Agam menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan, kritik konstruktif, serta saran terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah.


“Masukan dan tanggapan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.


Pada rapat tersebut, Bupati memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB. Ia menegaskan seluruh pertanyaan, tanggapan, maupun rekomendasi yang disampaikan telah dijawab sesuai substansi pembahasan, sementara hal-hal yang bersifat teknis akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.


Dalam nota jawabannya, Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Agam yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.


Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan DPRD serta dedikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” katanya.


Bupati Benni Warlis berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat diundangkan tepat waktu sebagai salah satu landasan strategis dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.


“Ranperda ini memiliki peran penting sebagai dasar dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah ke depan. Karena itu, kami berharap proses pembahasannya dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama,” tutupnya.


Dengan penyampaian nota jawaban tersebut, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan lanjutan sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan Kabupaten Agam yang berkelanjutan.(Diwarsyah)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image