Lapas Lubuk Basung Awasi Produktivitas Ternak di Area SAE, Produksi Telur Capai 313 Butir per Hari
Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) tersebut meliputi pemeriksaan kondisi kandang, pemberian pakan ternak, serta pencatatan dan penghitungan produksi telur harian.
Berdasarkan hasil pencatatan, produksi telur bebek mencapai 63 butir per hari, sedangkan ayam petelur (layer) menghasilkan sekitar 250 butir per hari. Dengan demikian, total produksi telur dari kedua sektor peternakan tersebut mencapai sekitar 313 butir setiap hari.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan program pembinaan kemandirian, sekaligus memastikan aktivitas peternakan berjalan tertib, produktif, dan sesuai dengan tujuan pembinaan.
Selain memantau produktivitas ternak, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan dan kebersihan kandang tetap terjaga. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan peternakan yang berkelanjutan.
Area SAE juga menjadi sarana bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja di bidang peternakan. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan praktis yang bermanfaat sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Pengawasan rutin sekaligus menjadi bentuk kontrol terhadap pelaksanaan tugas warga binaan yang terlibat dalam kegiatan peternakan, sehingga aktivitas pembinaan dapat berlangsung secara terarah dan bertanggung jawab.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, melalui laporan atensi pimpinan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan berlangsung tertib dan lancar.
Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, dengan menitikberatkan pada pengembangan keterampilan, kedisiplinan, serta produktivitas warga binaan.
Melalui pengelolaan dan pengawasan yang berkelanjutan, program SAE diharapkan dapat terus mendukung pembinaan kemandirian sekaligus membangun keterampilan warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pidana.(Diwarsyah)
